Informasi Pengajuan Penurunan UKT Tahap 2


Syarat dan ketentuannya yaitu:

  • Surat keterangan meninggal dunia,
    Surat keterangan PHK,
    Surat keterangan pensiun
    *pilih salah satu
  • Kartu Keluarga
  • Bukti penghasilan orang tua
  • Fotocopy KTM
  • Slip bayaran terakhir
  • Mengisi surat permohonan penurunan UKT. Formulirnya dapat didownload di https://goo.gl/Hin4FE

Berkas di kumpulkan dalam map berwarna biru maksimal hingga 10 November 2018 jam 12.00 (siang) ke HME.

Penurunan UKT berlaku bagi mahasiswa jalur masuk SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. (Khusus mandiri hanya berlaku untuk UKT di atas 3.5 jt). Pengajuan ini untuk semester ganjil, bukan genap. Pengumuman diterima tidaknya di semester ganjil yg akan datang.

Elektro JOSS!!!!


Author: HME FT Untirta
Reprint policy: All articles in this blog are used except for special statements CC BY 4.0 reprint policy. If reproduced, please indicate source HME FT Untirta !