Hai, ada info terbaru nih bagi kamu yang memiliki kesulitan membayar UKT tepat waktu. Ya, apalagi kalau bukan Penangguhan UKT. Yuk disimak.
Penangguhan UKT dikhususkan bagi mahasiswa yang memiliki kendala dalam pembayaran UKT (tidak bisa membayar tepat pada waktu yg telah di tentukan).
Berkas yang harus disiapkan:
- Surat permohonan penangguhan UKT dari orang tua/wali bermaterai 6000;
- Slip pembayaran UKT semester sebelumnya.
Berkas dapat di kumpulkan tanggal 9- 15 Januari 2019 di HMJ masing - masing
Berikut Prosedur Penangguhan UKT:
- Membuat surat permohonan penangguhan disertai alasan yg di tanda tangani oleh mahasiswa dan orang tua/wali bermaterai 6000, serta melampirkan slip pembayaran terakhir;
- Menyerahkan berkas di atas (surat permohonan penangguhan dari orang tua bermaterai 6000 dan slip pembayaran UKT terakhir) ke HMJ masing-masing.
Semangat terus kawan-kawan!
Elektro JOSS!!!!